You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karangpucung
Logo Desa Karangpucung
Karangpucung

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSDES SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RPJMDES 2026-2027

Kedi Prayitno, S.Pd.I. 21 Maret 2025 Dibaca 170 Kali
MUSDES SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RPJMDES 2026-2027

Karangpucung, 20 Maret 2025

Musdes Sosialisasi dan pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2026-2027 karena ada tambahan masa jabatan kades selama 2 tahun. yang di lakukan oleh BPD Desa Karangpucung bersama dengan Pemerintah Desa, dan dihadiri Oleh Camat Kertanegara Bapak Junus Wahiddiyantoro, S.IP dan juga Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Agama.

Pasca ditetapkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan ada penambahan masa jabatan kepala Desa dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pada pada masa jabatan yang masih berjalan.

Dalam pasal 79 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara berjangka yakni RPJM Desa untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Namun kondisi saat inilah, dokumen RPJM Desa yang disusun oleh kepala Desa sudah memasuki perjalanan dengan periode sebelumnya yakni 6 (enam) tahun perencanaan. Untuk itulah perlu penyesuaian/perubahan pada dokumen RPJM Desa dengan kondisi regulasi terbaru dengan masa jabatan kepala Desa selama 8 (delapan) tahun. Berarti, perubahan RPJM Desa yang dimaksud adalah penambahan perencanaan 2 (tahun) dari dokumen RPJM Sebelumnya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan