Karangpucung, 30 Oktober 2025
Pemerintah Desa Karangpucung pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025 melalui TPK-nya mulai melakukan Pembangunan Tanggul Pengaman Lingkungan yang tepatnya berada di Desa karangpucung RT 02 RW 02.
Pembangunan tersebut di Danai dari APBDes Tahun 2025, tepatnya dari Dana Desa (DD) dengan Volume 40,73 m3 dengan jumlah biaya Rp. 36.952.000,-