Karangpucung, 30 September 2025
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangpucung menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) Tahun 2027. Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Karangpucung pada Selasa 30 September 2025 ini diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, unsur BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Unsur pendidikan, unsur perempuan, tokoh agama dan tokoh pemuda dan perwakilan lainnya di Desa. Dalam Musdes tersebut disepakati kegiatan yang akan didanai dari APBDesa TA. 2026.
RKPDes 2026 akan menjadi dokumen acuan pelaksanaan pembangunan tahun 2026, sehingga prioritas kegiatan seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan direncanakan sejak awal.
DU RKPDes 2027 berfungsi sebagai usulan awal untuk tahun 2027, yang menjadi input dalam proses perencanaan lanjutan di kecamatan hingga kabupaten.