Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 Puskesmas Karangtengah bersama dengan Bidan Desa, KPM dan juga Kader Posyandu Balita Desa Karangpucung melaksanakan Kegiatan Sub PIN Polia tahap 2 yang bertempat di Aula balai Desa alhamdulillan berjalan dengan lancar.
Program Sub PIN Polio khusus diperuntukkan bagi anak-anak usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari.
Untuk mencegah penyebaran polio, pemerintah telah menyiapkan jenis vaksin generasi terbaru. Vaksin yang diberikan pada Sub PIN Polio adalah jenis Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 (nOPV2).
Virus ini menular dan dapat dengan mudah memasuki tubuh melalui mulut dan menyerang saluran usus, serta dapat ditularkan melalui berbagai cara seperti paparan kotoran pengidap Polio, percikan ludah saat batuk atau bersin, serta konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus Polio.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu SUB PIN Polio, tujuannya, hingga pelaksanaannya di Indonesia.
Apa Itu Sub PIN Polio?
Mengutip dari laman dinkes.semarangkota.go.id, Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio adalah sebuah program yang bertujuan untuk memberikan vaksin Polio kepada anak-anak dalam rentang usia 0 hingga 59 bulan.
Program Sub-PIN Polio merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), seperti tuberkulosis, difteri, pertusis, polio, campak, dan rubella.
Vaksinasi Polio disarankan dilakukan sebanyak 4 kali hingga anak mencapai usia 4 bulan, dengan harapan bahwa melalui cakupan imunisasi yang luas dan merata di setiap wilayah anak-anak dapat terhindar dari virus Polio.
Bagi orang tua yang memiliki anak yang belum menerima imunisasi lengkap, disarankan untuk berkonsultasi dengan Puskesmas setempat guna mendapatkan informasi dan bantuan dalam melengkapi dosis imunisasi Polio yang dibutuhkan.
Melalui partisipasi aktif dalam program imunisasi seperti Sub PIN Polio, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa generasi masa depan terlindungi dari ancaman penyakit.
Tujuan Pelaksanaan Sub PIN Polio
Pelaksanaan Sub PIN Polio memiliki beberapa tujuan utama, yakni sebagai upaya dalam menanggulangi kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terkait dengan penyakit Polio.
Dengan mengadakan kegiatan imunisasi massal seperti Sub PIN Polio, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran penyakit serta menekan angka kejadian kasus Polio yang tidak terduga.
Selain itu, Sub PIN Polio juga berperan sebagai langkah pencegahan secara proaktif. Dengan memberikan vaksin Polio kepada anak-anak dalam rentang usia yang ditentukan, program ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus Polio baru di masa yang akan datang.
Melalui upaya pencegahan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.