You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangpucung
Desa Karangpucung

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

SOSIALISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBENTUKAN TIM RKPDes TAHUN 2025

Administrator 12 Juli 2024 Dibaca 79 Kali
SOSIALISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBENTUKAN TIM RKPDes TAHUN 2025

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Neri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembanguna Desa, disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan.

Pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024 Desa Karangpucung melaksanakan kegiatan Musdes Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025, Musdes ini selain dari Pemdes dan BPD juga dihadiri oleh ketua RT RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Juga Tokoh Perempuan. hadir juga dari Kecamatan Kertanegara yang diwakili Oleh Pendamping Lokal Desa ibu Wuri Sulistiyani, A.Md. Keb.

Penyusunan dokumen perencanaan tahunan Desa atau sering disebut dengan Dokumen RKP Desa. Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) yang diubah dengan Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2023, bahwa Dokumen RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.

Acara pada hari ini di isi sambutan oleh Kepala Desa Karangpucung, dari Perwakilan Kecamatan yang memberikan Sosialisasi dan juga Sambutan Ketua BPD sekaligus memimpin dalam Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2025.

Pembentukan Tim RKPDes Tahun 2025 adalah tahap awal dalam penyusun RKPDes, dan Pembentukan Tim tersebut dikukuhkan dengan SK Kepala Desa Karangpucung no 188/11/2006/2024. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.669.009.985,00 Rp 1.669.009.985,00
100%
Belanja Desa
Rp 1.559.801.929,00 Rp 1.559.801.929,00
100%
Pembiayaan Desa
Rp 150.791.944,00 Rp 150.791.944,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 23.000.000,00 Rp 23.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 860.858.000,00 Rp 860.858.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 37.427.000,00 Rp 37.427.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 517.019.000,00 Rp 517.019.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 220.000.000,00 Rp 220.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 10.505.600,00 Rp 10.505.600,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 200.385,00 Rp 200.385,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 586.436.629,00 Rp 586.436.629,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 597.464.800,00 Rp 597.464.800,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 147.815.500,00 Rp 147.815.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 158.485.000,00 Rp 158.485.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 69.600.000,00 Rp 69.600.000,00
100%