
Karangpucung, 30 Juni 2025
Bulan Muharram (المحرم) berasal dari kata haram (حرم) yang artinya suci atau terlarang. Dinamakan Muharram, karena sejak zaman dulu, pada bulan ini dilarang berperang dan membunuh. Larangan itu terus berlaku hingga masa Islam. Bahkan bulan Muharram termasuk salah satu bulan haram.
Pada Kesempatan ini Pemerintah Desa Karangpucung Dalam Peringatan 1 Muharrom 1447 Hijriyah mengadakan beberapa Rangkaian Kegiatan diantaranya :
1. Bersih Kuburan
2. Pawai Gunungan
3. Sholawatan
4. Pengajian
5. Santunan anak Yatim & Piatu
6. Apresiasi Siswa Prestasi untuk SD 1 dan 2 Karangpucung
7. Banuan Anak yang Belajar dipondok Pesantren
8. Pagelaran Wayang Kulit
9. Pagelaran Kuda Kepang
Kegiatan tersebut dibiayai dari Dana Desa Tahun 2025 (Rp. 75.270.000) dan ditambah Swadaya masyarakat dan juga Donatur lainnya.


