You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangpucung
Desa Karangpucung

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Di Dusun 3 Desa Karangpucung

Kedi Prayitno, S.Pd.I. 17 Januari 2025 Dibaca 36 Kali
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Di Dusun 3 Desa Karangpucung

Jum'at, 17 Januari 2024, Kader posyandu Anggrek 3 bersama KPM, Bidan Desa dan Juga Perangkat Desa Karangpucung melakukan kegiatan Rutin setiap Hari Jum'at yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), yang bertempat di Dusun 3 Desa Karangpucung.

PSN perlu ditingkatkan terutama pada musim penghujan dan pancaroba, karena meningkatnya curah hujan dapat meningkatkan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD, sehingga seringkali menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) terutama pada saat musim penghujan.
 
Menyadari bahaya dari berbagai penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, maka kader Kesehatan yang ada Di Desa Karangpucung secara rutin melakukan pencegahan. 
 
Untuk mencegah perkembangbiakan jentik nyamuk di sekitar rumah, posyandu Anggrek 3 bersama KPM, Bidan Desa dan Juga Perangkat Desa Karangpucung melakukan  PSN 3M. Apa itu gerakan PSN 3M?
 
PSN 3M adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan menguras, menutup, dan mengubur. PSN merupakan kegiatan memberantas telur, jentik, dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit.
  1. Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, tatakan kulkas, tatakan pot kembang dan tempat air minum burung.
  2. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti lubang bak kontrol, lubang pohon, lekukan-lekukan yang dapat menampung air hujan.
  3. Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air seperti ban bekas, kaleng bekas, plastik-plastik yang dibuang sembarangan (bekas botol/gelas akua, plastik kresek,dll)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.669.009.985,00 Rp 1.669.009.985,00
100%
Belanja Desa
Rp 1.559.801.929,00 Rp 1.559.801.929,00
100%
Pembiayaan Desa
Rp 150.791.944,00 Rp 150.791.944,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 23.000.000,00 Rp 23.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 860.858.000,00 Rp 860.858.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 37.427.000,00 Rp 37.427.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 517.019.000,00 Rp 517.019.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 220.000.000,00 Rp 220.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 10.505.600,00 Rp 10.505.600,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 200.385,00 Rp 200.385,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 586.436.629,00 Rp 586.436.629,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 597.464.800,00 Rp 597.464.800,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 147.815.500,00 Rp 147.815.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 158.485.000,00 Rp 158.485.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 69.600.000,00 Rp 69.600.000,00
100%