.jpeg)
Rabu, tanggal 05 Februari 2025 Pemerintahan Desa Karangpucung melaksanakan Musdes Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024, sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat. dan juga dihadiri oleh Forkompincam Kertanegara beserta Pendamping Desa. dan output yang dihasilkan dalam musdes tersebut adalah Perdes Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa dalam satu tahun anggaran.
Penetapan Rancangan Perdes realisasi APBDes menjadi Peraturan Desa tentang Realisasi APBDes dengan Nomor 01 Tahun 2025, musdes Ini sebagai wujud pelaksanaan dari Pasal 70 ayat (2) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.