You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangpucung
Desa Karangpucung

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

POSYANDU ILP DESA KARANGPUCUNG

Kedi Prayitno, S.Pd.I. 07 Februari 2025 Dibaca 29 Kali
POSYANDU ILP DESA KARANGPUCUNG

Pelaksanaan Posyandu ILP di Desa karangpucung di laksanakan di masing masing Dusun  mulai dari tanggal 4 - 6 februari 2025. yang dilakukak oleh Bidang Desa Karangpucung, beserta KPM dan Juga Kader Posyadu. Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan salah satu pilar penting dalam transformasi sistem kesehatan di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023, ILP dirancang untuk meningkatkan akses, kualitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan di tingkat primer

ILP adalah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup individu, keluarga, dan masyarakat. ILP bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang komprehensif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Tujuan ILP Tujuan utama dari ILP, sebagaimana diatur dalam keputusan tersebut, adalah: Mendekatkan Akses: Memastikan bahwa semua masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat mengakses layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Meningkatkan Kualitas Layanan: Memberikan perawatan yang lebih baik melalui integrasi berbagai layanan kesehatan, sehingga pasien mendapatkan perawatan yang lebih menyeluruh. Meningkatkan Efisiensi: Mengurangi duplikasi layanan dan memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada di fasilitas kesehatan. 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.669.009.985,00 Rp 1.669.009.985,00
100%
Belanja Desa
Rp 1.559.801.929,00 Rp 1.559.801.929,00
100%
Pembiayaan Desa
Rp 150.791.944,00 Rp 150.791.944,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 23.000.000,00 Rp 23.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 860.858.000,00 Rp 860.858.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 37.427.000,00 Rp 37.427.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 517.019.000,00 Rp 517.019.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 220.000.000,00 Rp 220.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 10.505.600,00 Rp 10.505.600,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 200.385,00 Rp 200.385,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 586.436.629,00 Rp 586.436.629,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 597.464.800,00 Rp 597.464.800,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 147.815.500,00 Rp 147.815.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 158.485.000,00 Rp 158.485.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 69.600.000,00 Rp 69.600.000,00
100%