.jpeg)
Pelaksanaan Posyandu ILP di Desa karangpucung di laksanakan di masing masing Dusun mulai dari tanggal 4 - 6 februari 2025. yang dilakukak oleh Bidang Desa Karangpucung, beserta KPM dan Juga Kader Posyadu. Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan salah satu pilar penting dalam transformasi sistem kesehatan di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023, ILP dirancang untuk meningkatkan akses, kualitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan di tingkat primer
ILP adalah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup individu, keluarga, dan masyarakat. ILP bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang komprehensif, terintegrasi, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Tujuan ILP Tujuan utama dari ILP, sebagaimana diatur dalam keputusan tersebut, adalah: Mendekatkan Akses: Memastikan bahwa semua masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat mengakses layanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Meningkatkan Kualitas Layanan: Memberikan perawatan yang lebih baik melalui integrasi berbagai layanan kesehatan, sehingga pasien mendapatkan perawatan yang lebih menyeluruh. Meningkatkan Efisiensi: Mengurangi duplikasi layanan dan memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ada di fasilitas kesehatan.

.jpeg)